Daerah Maluku 

DPRD KKT Pertanyakan Penghapusan 10 Ribu Rakyat Tanimbar Dalam BPJS

Saumlaki, indonesiatimur.co – Sebuah fakta baru yang ditemukan Komisi B DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar saat hearing dengan mitra. Mereka menemukan fakta miris bahwa dari jatah 31.000 jiwa rakyat di Bumi Duan Lolat yang harus ditanggung Pemkab KKT dalam BPJS, bakal dikurangi 10.000 jiwa. Artinya sepuluh ribuan rakyat di daerah ini akan kehilangan kesempatannya untuk dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal ini membuat Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Paula Laratmase, angkat bicara. Di temui di Kantor DPRD pada Kamis (06/08/2020), dia mengatakan kalau pembahasan APBD Pemda KKT 2020, dari DPRD telah menegaskan dan merekomendasikan dalam paripurna. Mengingat sesuai aturan pemerintah pusat dan instruksi dari kementrian tahun 2019, seharunya Kepulauan Tanimbar sudah harus mempunyai peserta BPJS kesehatan yang ditanggung oleh Pemda melalui APBD-nya sebanyak 95 persen dari jumlah penduduk.

“Hal itu sudah komisi rekomendasikan. Tetapi kemudian dirubah lagi. Dirubahnya dimana? Pada saat kita sahkan APBD, kemudian dirasionalisasi dan yang diakomodir hanya 21 ribu jiwa. Pengurangan 10 ribu jiwa itu berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Kesehatan dr.Edwin Tomasoa kepada komisi,” bebernya.

Dirinya mempertanyakan, dasar apa hingga rencana menghilangkan 10 ribu jiwa rakyat Tanimbar sebagai peserta BPJS ini. Dia mengakui, belum ada alasan yang disampaikan. Dengan demikian, pihaknya berencana akan meminta penjelasan Pemda dalam sidang paripurna nanti.

“Memang saat pembahasan ini, Bupati tidak terlibat. Jadi saya buntu. Nanti saya akan minta penjelasan di paripurna, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Pasalnya dari kuota 31 ribu, sudah dihilangkan 10 ribu. Itupun untuk jumlah 21 ribu jiwa ini, harusnya diakomodir sampai bulan Oktober ini. Namun lantaran adanya rasionalisasi dampak covid-19, akhirnya Pemda hilangkan. Dimana hanya dibiayai sampai bulan Juni kemarin saja.

“Terus bulan Juli sampai Desember, siapa yang mau tanggulangi? Itu masalahnya. APBD saja bisa di rubah apalagi cuma jabatan. Itu kan kewenangan mereka. Tetapi APBD itu kewenangan kami DPRD. Itu yang saya maksud di rubah. Padahal kemarin kita sepakat untuk BPJS harus diakomodir,” kuncinya.

Lebih miris lagi ditambahkan Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional Erens Feninlambir, bahwa 31 ribu jiwa rakyat Tanimbar yang berhak disubsidi anggaran, harus dikurangi 10 ribu dan harus dilakukan secara acak oleh Dinkes, yang kemudian di coret.

“Hearing kemarin itu dijelaskan bahwa 12 puskesmas di KKT akan kerjasama untuk hilangkan nama-nama peserta dari 10 ribu jiwa ini. Kasihan, hal ini akan mempengaruhi masyarakat,” tandasnya. (Tim)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.